BeritaHukum Dan KriminalKabar DaerahNASIONALPalangka RayaPangkalan BunPeristiwaPOLITIKAUtama

Dua Mantan Anggota MPR RI Kalteng Berseteru soal Pemalsuan Tandatangan

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Siapa tak mengenal tokoh Kalteng H Abdul Rasyid dan Garinda Djamin. Selama ini kedua tokoh Kalteng ini memang bersahabat. Terlebih keduanya sama-sama pernah menjadi anggota MPR RI Jakarta pada awal tahun 2000-an.

Kedua sosok ini pernah sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalteng di Senayan. Namun semua itu kini hanya menjadi kisah masa lalu.
Persahabatan dan pertemanan itu ternyata berakhir di meja hijau.

Dalam hal ini H Abdul Rasyid terpaksa mengadukan Garinda Djamin ke ranah hukum. Tidak tanggung-tangggung, tokoh Kalteng asal Pangkalan Bun ini mengadukan sahabatnya tersebut terkait dugaan tindak pidana.

Saat Pengalihan Saham PT PDK Tanda Tangannya Di Palsukan Garinda Djamin

Saat ini Garinda Djamin telah berstatus terdakwa dan tengah menjalani proses persidangan di PN Palangka Raya. Ia di duga telah memalsukan tanda tangan mikil H Abdul Rasyid saat pengalihan sahah PT Panca Duta Kalteng (PDK). Hal ini terjadi pada sekira tahun 2008 lalu.

H Abdul Rasyid mengaku, saat pengalihan saham PT PDK tanda tangannya diduga telah di palsukan Garinda Djamin. Permasalahan ini sebenarnya sudah di upayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sebenarnya saya merasa tidak enak dengan Pak Garinda Djamin, kami berdua sudah lama sekali berteman dan juga sama-sama pernah menjadi anggota MPR RI, tetapi karena tidak ada penyelesaiannya hingga berlarut-larut seperti sekarang ini, tarpaksa saya melaporkan masalah ini ke pihak berwajib,” kata H Abdul Rasyid dalam persidangan daring di PN Palangka Raya yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi, Selasa (8/6/2021).

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button