BeritaHukum Dan KriminalPalangka RayaUtama

Dua Pelaku Curas Diamankan Macan Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dibekuk tim gabungan berjuluk Macan Kalteng, Kamis (19/8/2021) siang.

Duo pencuri adalah Elian Kenenfera (28) warga Semarang, Jawa Tengah dan Kariyanto (47) warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Keduanya melancarkan aksinya di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Citra di Jalan RTA Milono Km 6,5, Kelurahan Langkai, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 08.45 WIB.

Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan anggota kurang dari waktu 1X24 jam. Hanya berselang beberapa jam dari kejadian.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kedua pelaku tindak pidana curas ini diamankan tim Resmob gabungan,” katanya kepada awak media usai melakukan penangkapan.

Di jelaskannya, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memilik peran masing-masing. Tersangka Elian bertindak sebagai pengeksekusi. Sedangkan Kariyanto bertugas sebagai pengawas keadaan di luar lokasi.

“Pelaku saat itu masuk ke dalam rumah korban dengan memanjat dan melompat dalam rumah korban. Kemudian ia sempat bersembunyi di balik tandon air,” bebernya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button