Dugaan Pemerasan di DWP 2024: Polda Metro Jaya Tindak Tegas 18 Oknum Polisi dari Berbagai Satuan
KALTENG.CO-Kehebohan gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 ternoda oleh kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Peristiwa memalukan ini terungkap setelah ratusan penonton, sebagian besar warga negara Malaysia, melaporkan tindakan kriminal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku diduga melakukan pemerasan dengan modus tes urine. Tak hanya itu, sejumlah korban juga mengaku paspor mereka sempat ditahan. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Divisi Propam Polri bergerak cepat dengan mengamankan 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Para oknum berasal dari berbagai satuan, termasuk Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
“Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Kapolda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh oknum yang terlibat. “Polda Metro Jaya tidak pandang bulu terhadap siapapun pelakunya dan pasti akan memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku secara proporsional dan profesional,” tegasnya.
Sebelumnya, sekitar 400 penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku menjadi korban pemerasan Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Para korban yang berasal dari Malaysia ini diduga diminta uang mencapai 9 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 32 miliar.
Pemerasan ini menggunakan modus tes urine. Bahkan ada WNA yang dikabarkan sempat ditahan paspornya. (*/tur)