Dukung Gubernur Tolak Beri Izin Usaha Tambang Baru

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dukung Gubernur tolak beri izin usaha tambang baru. Ini dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran dengan menolak memberikan perizinan usaha tambang baru dan mendapat dukungan anggota Komisi I DPRD Kalteng Toga Hamonangan Nadeak.
Legislator yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan ini menilai tindakan Gubernur tersebut merupakan keputusan yang sangat tepat.
Mengingat banyaknya perusahaan yang beroperasi seperti emas, zirkon, kuarsa, bijih besi, dan juga batubara, belum memberikan manfaat positif bagi masyarakatnya, terutama dalam hal kesejahteraan.
“Ketiadaan manfaat dapat terlihat dari kondisi desa sekitar pertambangan yang masih belum menunjukan tanda kemajuan. Dari segi infrastruktur misalnya, seperti jalan, jembatan, sekolah, listrik dan lain sebagainya, yang masih minim pembangunan”ucap legislator akrab disapa Toga kepada Kalteng.co, Minggu (19/9/2021).
Bahkan menurut Politisi muda dari Fraksi Partai NasDem DPRD Kalteng ini pernyataan tersebut harus dimaknai sebagai sebuah keresahan atas praktek-praktek yang tidak sesuai dengan konsep pertambangan ideal.
“Sebagai sektor yang diharapkan dapat berperan lebih dalam terhadap kesinambungan kehidupan, nyatanya bisnis pertambangan kini malah menjadi yang paling banyak andil atas rasa pesimis yang muncul terhadap upaya pelestarian lingkungan. Kegiatan pertambangan kian hari kian tak ramah lingkungan jelas-jelas mengundang kekhawatiran banyak pihak akan dampak nyata yang akan ditimbulkan,” beber Toga.



