Dukung Pembentukan Posbakum Bagi Seluruh Masyarakat
MUARA TEWEH,Kalteng.co – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Indra Gunawan, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Barito Utara Eveready Noor, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Langkah ini sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Percepatan Pembentukan Posbakum di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Jumat (12/9/2025).
“Pembentukan Posbakum bukan hanya kewajiban formal, tetapi komitmen nyata menegakkan prinsip negara hukum. Keadilan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi,” tegas Eveready Noor.
Ia mengapresiasi kehadiran narasumber dari Kemenkumham RI Kanwil Kalimantan Tengah serta terselenggaranya kegiatan yang mendorong percepatan pembentukan Posbakum hingga tingkat desa dan kelurahan. “Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara cuma-cuma, baik informasi, konsultasi, maupun pendampingan. Ini bentuk konkret pemerataan keadilan,” ujarnya.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menjadi dasar kuat bahwa setiap warga negara, khususnya masyarakat miskin, berhak memperoleh bantuan hukum gratis. Karena itu, pembentukan Posbakum dinilai langkah strategis menghadirkan pelayanan hukum yang adil, mudah diakses, dan berkualitas.
Ia berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi ditindaklanjuti dengan aksi nyata. “Seluruh peserta diharapkan memahami peran dan mekanisme pembentukan Posbakum, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas. Ini tugas kita bersama menghadirkan keadilan,” pungkasnya.
Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng Muhammad Mufid SAg MH beserta tim, unsur Forkopimda, camat, lurah, kepala desa, dan perangkat daerah se-Barito Utara. (pra)
EDITOR:TOPAN




