Dukung Perlindungan Hukum Terhadap Produk Kreatif UMKM melalui HAKI
NANGA BULIK,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus mendorong perlindungan hukum terhadap karya dan produk kreatif masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di daerah. Salah satunya dengan mengintensifkan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual bagi pelaku UMKM di Kabupaten Lamandau.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, saat membuka kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamandau, pekan lalu.
Dalam sambutannya, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Abdul Hamid, menyampaikan bahwa perlindungan HAKI memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai jual dan daya saing produk lokal.
“Dengan mendaftarkan hak kekayaan intelektual, pelaku usaha dapat melindungi hasil karya mereka dari tindakan pemalsuan serta membuka peluang untuk memperluas pasar ke tingkat nasional,” kata Wabup Lamandau Abdul Hamid.
Dijelaskannya, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi pelaku UMKM agar memahami dan mengurus pendaftaran HAKI dengan mudah. “Kegiatan ini dianggap penting, karena para pelaku UMKM menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” jelasnya. (pra)
EDITOR:TOPAN




