- Membeli e-Meterai:
- Kunjungi situs resmi penyedia e-meterai atau aplikasi yang telah ditunjuk.
- Lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki.
- Pilih nominal e-meterai sesuai dengan yang dibutuhkan (umumnya Rp 10.000).
- Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia (transfer bank, e-wallet, dll.).
- Membubuhkan e-Meterai pada Dokumen:
- Unduh aplikasi pembubuhan e-meterai: Biasanya, penyedia e-meterai menyediakan aplikasi khusus untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen PDF.
- Unggah dokumen: Buka aplikasi dan unggah dokumen PDF yang akan dibubuhi e-meterai.
- Tentukan posisi e-meterai: Atur posisi e-meterai pada dokumen sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Simpan dokumen: Setelah e-meterai terpasang, simpan dokumen PDF yang telah dibubuhi e-meterai.
- Unggah Dokumen ke Sistem SSCASN:
- Buka portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
- Login menggunakan akun yang telah didaftarkan.
- Unggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Tips Menggunakan e-Meterai:
- Periksa kembali dokumen: Pastikan dokumen yang telah dibubuhi e-meterai sudah sesuai dengan persyaratan dan tidak ada kesalahan.
- Simpan bukti pembelian: Simpan bukti pembelian e-meterai sebagai arsip.
- Ikuti petunjuk: Selalu ikuti petunjuk yang diberikan oleh penyedia e-meterai dan sistem SSCASN.
- Minta bantuan jika kesulitan: Jika mengalami kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi layanan bantuan yang tersedia.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan:
- Jenis dokumen: Tidak semua dokumen persyaratan CPNS memerlukan e-meterai. Perhatikan dengan cermat petunjuk yang diberikan.
- Ukuran file: Pastikan ukuran file dokumen yang telah dibubuhi e-meterai tidak melebihi batas yang ditentukan oleh sistem SSCASN.
- Kualitas scan: Jika dokumen Anda berupa scan, pastikan kualitas scan cukup baik agar mudah dibaca.
Penggunaan e-meterai pada pendaftaran CPNS bertujuan untuk mempermudah proses seleksi dan meningkatkan transparansi. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah membubuhkan e-meterai pada dokumen persyaratan dan melengkapi proses pendaftaran CPNS 2024. (*/tur)