
KALTENG.CO-Kabar efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Prabowo juga turut dirasakan oleh dua lembaga penyiaran publik, Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI). Kedua lembaga ini dikabarkan melakukan pengurangan tenaga kerja, terutama pada kategori tenaga lepas dan kontributor.
RRI Tidak Perpanjang Kontrak Tenaga Lepas







Juru Bicara LPP RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, menjelaskan bahwa pengurangan tenaga kerja lepas di RRI bukan merupakan PHK, melainkan tidak diperpanjangnya kontrak kerja para tenaga lepas tersebut. Yonas juga menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah terakhir dalam kebijakan direksi terkait tenaga lepas atau kontributor.
Menurut Yonas, perbedaan antara ASN dan tenaga lepas terletak pada tugas dan tanggung jawab yang diemban. ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK, memiliki tugas dan tanggung jawab yang rutin, sementara tenaga lepas, seperti kontributor, pengisi acara, produser, dan sebagian music director, tidak memiliki tugas rutin seperti ASN. Hal inilah yang menjadi dasar mengapa beberapa pos tenaga lepas terkena efisiensi dan harus dilakukan pengurangan.










Meskipun demikian, Yonas memastikan bahwa LPP RRI tetap peduli terhadap para tenaga pembantu yang tersebar di seluruh Indonesia. Pihaknya terus mengupayakan subsidi silang agar tenaga lepas masih bisa diberdayakan di RRI. Namun, RRI juga akan melakukan seleksi ulang terhadap tenaga-tenaga lepas yang memiliki kompetensi dan kemampuan lebih.
TVRI Kurangi Kontributor di Daerah
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, juga memberikan klarifikasi terkait isu PHK di TVRI. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak melakukan PHK terhadap ASN, baik PNS maupun PPPK. TVRI juga tidak melakukan PHK terhadap Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil (PBPNS) atau pegawai kontrak.
Iman menjelaskan bahwa TVRI hanya melakukan pengurangan kontributor, yang jumlah dan penganggaran tenaga pekerja lepasnya merupakan kebijakan TVRI yang berada di daerah. Pengurangan kontributor ini bukan merupakan kebijakan TVRI Nasional atau Pusat, karena kontributor hanya berstatus freelance dan dibayar ketika berita yang mereka kirimkan ditayangkan.
Sama seperti RRI, TVRI juga mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada tenaga kerja pendukung lainnya, seperti satpam, cleaning service, pengemudi yang merupakan outsourcing, dan bahkan program acara di TVRI juga terkena dampaknya.
Meskipun melakukan pengurangan tenaga kerja, RRI dan TVRI memastikan bahwa efisiensi anggaran yang mereka lakukan tidak akan berpengaruh pada layanan publik di seluruh lapisan masyarakat.
Keduanya telah memiliki teknologi canggih dalam pelayanan multi platform kepada masyarakat dan akan terus mengoptimalkan pelayanan mereka, tetap produktif sekalipun dalam kondisi efisien. (*/tur)