BeritaEkonomi BisnisNASIONAL

Ekonomi Melambat, Menkeu Purbaya Pindahkan Rp 200 T dari BI ke Bank

KALTENG.CO-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat langkah signifikan di awal masa jabatannya.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Menkeu Purbaya mengumumkan rencana pemerintah untuk memindahkan dana sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan. Langkah ini dinilai sebagai respons cepat terhadap kondisi ekonomi yang melambat dan sistem finansial yang “kering” di Indonesia.

Mengapa Dana Rp 200 Triliun Harus Dikucurkan?

Menurut Menkeu Purbaya, kondisi ekonomi Indonesia melambat karena adanya “kesalahan kebijakan moneter dan fiskal” yang menyebabkan sistem finansial menjadi kering. Akibatnya, banyak orang kesulitan mencari pekerjaan. “Sebelumnya sudah kita lihat bahwa sistem finansial kita agak kering. Makanya ekonominya melambat, makanya setahun terakhir orang susah cari kerjaan dan lain-lain,” ujar Purbaya.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memutuskan untuk memindahkan sebagian uang yang selama ini mengendap di BI. Dari total dana pemerintah sebesar Rp 425 triliun di BI, sebanyak Rp 200 triliun akan dipindahkan ke sistem perbankan. Tujuannya jelas, yaitu untuk memicu pertumbuhan di sektor ekonomi dan keuangan.

Dana Pemerintah Masuk, Perbankan “Dipaksa” Bekerja

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar memindahkan uang, melainkan juga untuk “memaksa” mekanisme pasar berjalan. Dana sebesar Rp 200 triliun tersebut akan ditempatkan di rekening pemerintah di bank-bank. Hal ini akan menambah likuiditas perbankan, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan kredit masyarakat.

“Saya tidak ada apa-apa, hanya menyimpan uang saja. Tapi kan bank tidak akan mendiamkan uang itu. Itu kan ada cost-nya. Dia akan terpaksa mencari return yang lebih tinggi dari cost-nya. Di situlah mulai kredit tumbuh,” jelas Purbaya.

Dengan adanya dana segar ini, perbankan akan didorong untuk lebih proaktif dalam menyalurkan pinjaman. Ini diharapkan dapat menciptakan efek domino yang positif bagi perekonomian.

Kolaborasi dengan Bank Indonesia

Menkeu Purbaya juga memastikan bahwa langkah ini telah dikoordinasikan dengan Deputi Senior Bank Indonesia. Tujuannya agar dana yang dikucurkan tidak kembali diserap oleh BI. Dengan demikian, uang tersebut bisa benar-benar beredar dan dimanfaatkan sebagai likuiditas di perbankan.

Purbaya menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa uang pemerintah yang mengendap di BI tidak bisa diakses oleh perbankan. Oleh karena itu, memindahkannya ke sistem perbankan adalah solusi yang tepat untuk menggerakkan kembali roda perekonomian. “Nah kalau di BI kan tidak bisa diakses oleh perbankan. Itu kan uangnya dari sistem yang kering,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi gebrakan awal yang efektif dari Menkeu Purbaya untuk membangkitkan kembali ekonomi Indonesia, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan sistem finansial kembali sehat. (*/tur)

Related Articles

Back to top button