Siap-siap, ETLE Segera Diberlakukan di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Siap-siap, ETLE Segera Diberlakukan di Palangka Raya. Saat ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng tengah gencar mesosialisasikan sebelum program tersebut nantinya akan di jalankan. Sambang dialogis dan pembagian brosur mengenai mekanisme kerja dari ETLE terus dilakukan.
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera diberlakukan dalam waktu dekat. Pemasangan alat tilang elektronik berada di Jalan Tjilik Riwut Km 1, depan Gereja Katedral Palangka Raya. Minggu (20/3/22) pagi kemarin
Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol. Heru Sutopo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan pelaksanaan ETLE di tengah masyarakat, tim operator yang berada di Regional Traffic Management Center (RTMC) terus melakukan simulasi dan uji coba.
“Sepenuhnya ETLE tahap 2 sudah siap untuk dioperasionalkan dan rencananya akan dilaunching pada tanggal 25 Maret mendatang,” ungkap Heru.
Heru juga menjelaskan, bahwa sistem ETLE ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri untuk mewujudkan sosok Polri yang Presisi dalam pembenahanan pelayanan Kepolisian pada publik. Alat ini akan bekerja se¬lama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi,
“Diharapkan dengan penerapan tilang elektronik ini dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas terhadap pengendara roda dua maupun roda empat khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” katanya.
Lanjut Ia juga menjelaskan, bahwa penerapan ETLE bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib dalam berlalu lintas.
“Selain itu penerapan ETLE ini juga berfungsi untuk mendorong masyarakat agar tertib dalam administrasi maupun kelengkapan surat kendaraan,” tandasnya. (oiq)




