Emak-emak Korban Pembacokan di Jalan G Obos: Pelakunya Seorang Residivis?
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yuni (40) menjadi korban tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (Anirat) oleh seorang pria yang disebut-sebut baru keluar dari penjara (Residivis)
Kejadian ini terjadi di Jalan G Obos Induk, tepatnya di depan Perumahan gerbang Villa Tirta Emas Palangka Raya, saat korban mengambil pesanan kue di warung milik istri pelaku, Kamis (19/12/2024) siang.
Menurut keterangan Yuli, sebelum kejadian, istri pelaku bahkan sempat kabur dari warung dan terlihat terburu-buru. Diduga terjadi cekcok antara kedua pasangan tersebut.
Kemungkinan pelaku ini merasa tersinggung ketika ia menanyakan tentang titipan pesanan kue yang tidak dihitung.
“Saya hanya bertanya tentang pesanan kue, tapi pelaku langsung marah dan menyahut kenapa kasar,” katanya saat ditemui di Rumah Sakit Muhammadiyah.
Setelah cekcok, korban berusaha meninggalkan tempat kejadian, namun pelaku membuntuti dari belakang dan melakukan penyerangan.
“Saya melihat pelaku dari spion ternyata pelaku ini membuntuti dari, kemudian secara tiba-tiba saya ditendang dan dibacok,” ujar emak-emak ini.
Ketika itu ia langsung berusaha melarikan diri untuk menghindari aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut.
“Kalau saya tidak lari menyelamatkan diri, mungkin sudah mati,” pungkasnya. (oiq)