BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENG

Entry Meeting Pemeriksaan Reguler Perangkat Daerah Kalteng Dibuka

Kegiatan Pengawasan Internal Bukan Untuk Mencari-Cari Kesalahan

Lebih lanjut Katma menuturkan, sebagai APIP, Inspektorat Daerah memiliki peran dan posisi yang sangat strategis baik di tinjau dari aspek fungsi-fungsi manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah. Inspektorat Daerah menjadi pilar yang bertugas sebagai pengawas sekaligus pengawal dalam pelaksanaan program yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Oleh karena itu, kegiatan pengawasan internal bukan untuk mencari-cari kesalahan, akan tetapi upaya untuk melakukan perbaikan jika terdapat kekurangan. Menemukan alternatif solusi terbaik dari setiap permasalahan dengan tentunya tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengharapkan seluruh Perangkat Daerah untuk dapat memberikan informasi dan data dukung yang di perlukan oleh Tim APIP Inspektorat Prov. Kalteng, agar proses pengawasan internal di lingkungan Pemprov. Kalteng dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang di rencanakan,” imbuhnya.

“Apabila dalam perjalanannya nanti di temukan rekomendasi / saran / masukan yang harus di tindaklanjuti, maka segeralah untuk di proses karena jika tidak di tindaklanjuti. Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi utang yang harus di selesaikan dan akan melekat terus dari tahun ke tahun,” pungkasnya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button