BeritaNASIONAL

Era “Homeless Media”: Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Platform Digital dan Media

KALTENG.CO-Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Tanggung Jawab Perusahaan Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Peluncuran ini dilakukan di Kementerian Komdigi pada Senin (10/3/2025).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menjelaskan, pedoman ini merupakan hasil dari perjalanan panjang dan solusi dari disrupsi digital yang melanda industri media.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pastinya ini dihasilkan dari sebuah perjalanan panjang ya, atas keprihatinan para publisher dengan disrupsi teknologi digital yang kemudian mengubah lanskap bisnis media digital,” kata Nezar setelah peluncuran.

Disrupsi Digital dan Tantangan Media

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dia menjelaskan, disrupsi digital memberikan begitu banyak efek, salah satunya membuat banyak media harus berjuang untuk bisa bertahan di tengah gempuran platform-platform media sosial.

Tak hanya itu, disrupsi digital juga menghasilkan fenomena “homeless media”, yang berarti bahwa media tersebut tak memiliki kantor atau perusahaan, tetapi hadir di sejumlah platform media sosial seperti Instagram, TikTok, Youtube, dan sebagainya.

Tentu fenomena ini menandakan perubahan bagi masyarakat dalam mengonsumsi berita, sekaligus memberikan tantangan bagi media konvensional untuk terus beradaptasi.

Oleh karenanya, pedoman ini diharapkan bisa menjadi acuan para platform digital atau publisher untuk mengatasi hal ini.

“Untuk menciptakan ataupun membuat satu kerjasama yang baik, kolaborasi yang baik dalam rangka menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan berkualitas serta berkelanjutan,” ungkap dia.

Adapun pedoman ini masuk pada program prioritas Kementerian Komdigi. Dia berharap semua pihak bisa menghargai kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat.

“Dan juga kita berharap dengan adanya pedoman ini bisa menjadi tonggak penting bagaimana kita menata ataupun bagaimana kita mendorong ya satu kolaborasi yang baik antara platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas,” tutup Nezar. (*/tur)

Related Articles

Back to top button