Berita

Verifikasi Laporan Tim Ben-Ujang, Sekda Kalteng Penuhi Panggilan Bawaslu

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Belum lama ini, tim pemenangan pasangan calon (paslon) cagub dan cawagub Kalteng Ben-Ujang melaporkan kepada Bawaslu Kalteng terkait surat yang dilayangkan Pemprov Kalteng bertanda tangan Sekda Kalteng Fahrizal Fitri. Surat tersebut dinilai menyalahgunakan wewenang petahan dalam hal ini Sugianto dalam  kebijakan pemerintahan.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri membenarkan perihal pelaporan itu dan pihaknya telah diminta Bawaslu untuk ferivikasi laporan tersebut. Kemarin, Selasa (17/11) pihaknya memenuhi permintaan ferivikasi itu dan siap menjelaskan terkait laporan yang dilayangkan paslon 01.

“Saya hari ini (kemarin,red) diminta ferivikasi perihal laporan itu, kami akan jelaskan semuanya, baik proses surat menyurat maupun anggaran,” katanya saat diwawancarai di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, kemarin.

Diungkapkannya, hal itu wajar saja, ketika ada laporan kepada Bawaslu tentu saja harus dilakukan ferivikasi kepada yang terkait. Sebelumnya, Fahrizal Fitri menyebutkan bahwa surat yang dilayangkan kepada kabupaten itu bagian daripada program Pemprov Kalteng, bukan perorangan dalam hal ini petahana.

“Saya menuliskan surat itu mewakili gubernur, bukan mewakili atas nama orang, baik atas nama gubernur atau plt gubernur proses nomenklaturnya tulisan memang demikian,” katanya.

Sementara itu, berkenaan substansi yang tertulis pada surat itu berkenaan dengan memberikan bantuan kepada kabupaten dalam hal ini desa. Materinya sampai saat ini pihaknya juga belum melakukan distribusi bantuan itu. “Pada dasarnya berkenaan pemberian bantuan itu boleh saja,” pungkasnya. (abw)

Related Articles

Back to top button