BeritaHukum Dan KriminalNASIONALPOLITIKA

FIX SUDAH! Presiden Jokowi Tidak Netral dalam Pilpres 2024, TKN Prabowo Ungkap Ini

KALTENG.CO-Dalam pelaksanaan Pemilu Presiden 2024 ini, Presiden Joko Widodo tidak harus bersikap netral atau mendukung semua pasangan calon. Pasalnya, tidak ada aturan yang mewajibkan kepala Negara tidak boleh berpihak dalam proses kontestasi politik.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman menilai, seorang presiden melakukan kampanye untuk pasangan calon tertentu dibolehkan secara konstitusi. Bahkan, hal seperti ini juga diterapkan di Amerika.

“Praktik ini terjadi di Amerika Serikat yang sering kita jadikan rujukan contoh dalam konteks penegakan demokrasi dan HAM. Misalnya, ketika presiden Josh Bush Junior yang mendukung Jhon McCain,” kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

Praktik serupa juga dilakukan oleh Barack Obama di akhir masa jabatannya berkampanye untuk Hillary Clinton melawan Donald Trump. “Jadi, praktik ini nggak ada masalah. Jadi jangan dipikir narasi sesat, bahwa presiden nggak boleh berpihak, harus netral dan lain-lain,” kata Habiburokhman.

 “Berpihak boleh, berkampanye pun boleh tidak harus netral, tetapi tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan ada padanya untuk menguntungkan salah satu calon atau merugikan paslon lain,” pungkasnya.

 Di Indonesia sendiri seorang presiden kampanye bukan hal baru. Pada 2004, Megawati Soekarnoputri sebagai presiden juga berkampanye untuk masa jabatan periode keduanya. Lalu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga berkampanye sebagai petahana pada Pilpres 2009. Dan terakhir Jokowi berkampanye pada 2019.

Sebelumnya,  Presiden Jokowi secara tegas menyatakan bahwa dirinya boleh kampanye dan berpihak dalam Pilpres 2024. Hal itu disampaikan di depan salah satu calon presiden (capres), Prabowo Subianto yang tengah mendampingi Jokowi sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

“Presiden itu boleh kampanye, presiden itu boleh memihak,” kata Jokowi di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, boleh,” lanjutnya.

Bagi Jokowi, Presiden merupakan jabatan publik sekaligus jabatan politik. Hal tersebut disampaikan Jokowi menjawab pertanyaan soal netralitas menteri dalam Pemilu 2024. (*/tur)

Related Articles

Back to top button