BeritaPEMKAB KATINGAN

FPK Hadir di Katingan, Jaga Keharmonisan Antar Suku dan Agama

KASONGAN, Kalteng.co-Organisasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) kini hadir di Kabupaten Katingan. Hal ini ditandai dengan pengukuhan pengurus FPK Kabupaten Katingan periode 2024-2028, yang dilakukan langsung oleh Pj Bupati Katingan Sutoyo dan disaksikan pejabat daerah di Gedung Salawah Kasongan, Senin (7/10/2024).

https://kalteng.co

Pada kesempatan ini Pj Bupati Katingan Sutoyo menyampaikan, bahwa pembaruan kebangsaan ini harus diperkuat. Mengingat bangsa Indonesia sangat kaya terhadap berbagai suku, agama, maupun adat dan budaya, termasuk di Kabupaten Katingan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Oleh sebab itu dengan kehadiran organisasi FPK Kabupaten Katingan ini, dia meminta agar bisa berperan aktif untuk mengisi pembangunan dan kehadirannya bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Katingan.

“Untuk forum ini saya minta bisa hadir sampai kepada kecamatan, kelurahan, dan desa sesuai dengsn Permendagri dan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah tentang pembentukan FPK ini,” katanya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dia atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan dan masyarakat, juga menyampaikan selamat kepada pengurus organisasi tersebut yang telah dikukuhkan. “Melalui forum ini nanti, saya minta agar melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi maupun konsulidasi. Terus kembangkan pemahaman dan pengetahuan kita melalui berbagai kegiatan yang dilakukan,” ucapnya.

Kemudian Pj Bupati Katingan juga mengingatkan, agar pengurus bisa bekerja dan menjalankan program dengan baik. Dalam menjaga, dan membina kerukunan suku, etnis, dan RAS di Kabupaten Katingan.

“Keberadaan forum ini sangat membantu sekali. Apalagi menjelang Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini. Mari kita bersama-sama dengan aparat keamanan dari TNI Polri, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Katingan. Jangan sampai suku dan agama digunakan untuk memecah belahkan kita,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button