Fraksi Demokrat DPRD Palangka Raya Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana. Dukungan tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Hatir Sata Tarigan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (27/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat menilai Raperda tersebut sangat relevan dengan kondisi Kota Palangka Raya yang kerap menghadapi berbagai potensi bencana, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, angin kencang, hingga kebakaran bangunan.
“Raperda ini diperlukan sebagai payung hukum yang tepat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko bencana,” ujar Hatir.
Selain menyatakan dukungan, Fraksi Demokrat juga menyampaikan sejumlah catatan penting. Pertama, pemerintah daerah diminta melakukan identifikasi dan pemetaan secara komprehensif terhadap wilayah rawan bencana, sekaligus menyiapkan langkah penanggulangannya secara terencana.
Kedua, unsur pengurangan risiko bencana diharapkan dapat diintegrasikan dalam setiap perencanaan pembangunan fisik daerah. Hal ini dinilai penting agar pembangunan yang dilakukan mampu meningkatkan ketahanan wilayah terhadap potensi bencana.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya ketersediaan alokasi anggaran yang memadai. Anggaran tersebut dinilai krusial untuk mendukung kinerja instansi terkait, termasuk dalam penyediaan prasarana serta penguatan koordinasi antar lembaga.
Di sisi lain, pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian. Fraksi Demokrat mendorong pemerintah untuk lebih masif dalam melakukan pelatihan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat agar mampu memahami risiko serta melakukan mitigasi secara mandiri.
Tak kalah penting, aspek transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran darurat bencana juga menjadi sorotan. Fraksi Demokrat meminta agar pengelolaan anggaran dilakukan secara cepat, tepat, dan terbuka.
“Dengan adanya Raperda ini, kami berharap dampak dari bencana dapat diminimalkan, meskipun kita menyadari bahwa bencana tidak dapat dihindari sepenuhnya,” tambahnya.
Di akhir pandangannya, Fraksi Demokrat menyatakan menerima Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Palangka Raya.(bam)



