BeritaHukum Dan KriminalKALTENGNASIONALPalangka RayaUtama

Gagal Bobol Barak Warga di Jalan Piranha, Pemuda 22 Tahun Dibekuk Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Nasib apes dialami oleh seorang pemuda berinisial BSP (22). Ia harus berurusan dengan pihak berwajib akibat aksi percobaan pencuriannya berhasil digagalkan masyarakat.

Percobaan pencurian itu terjadi di Jalan Piranha Induk, Barak Warna Hijau pintu nomor 4, Kota Palangka Raya, Rabu (21/1/2026) pagi. Laporan tersebut sigap direspon Personel Polresta Palangka Raya melalui Pamapta III SPKT pada sekitar pukul 08.30 WIB

Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Abrar menjelaskan, percobaan pencurian itu diketahui saat pemilik barak mendapati seorang terduga pelaku tengah berusaha membuka gembok pintu menggunakan alat bantu.

“Terduga pelaku berinisial BSP (22) diduga mencoba membuka gembok pintu barak menggunakan obeng. Namun aksinya diketahui pemilik barak sehingga yang bersangkutan langsung diamankan,” ujarnya.

Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, petugas kepolisian segera mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Markas Komando Polresta Palangka Raya.

Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng, satu unit telepon genggam milik terduga pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru.

“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button