Gagalkan Penyelundupan Sabu, Pegawai Rutan Palangka Raya Diganjar Penghargaan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rutan Kelas IIA Palangka Raya memberikan penghargaan kepada salah satu pegawainya yang di nilai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lingkungan rumah tahanan.
Penghargaan tersebut di serahkan dalam rangkaian Apel Pagi Pegawai yang di gelar di halaman Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Rabu (28/1/2026).
Pemberian apresiasi ini menjadi bentuk pengakuan pimpinan atas dedikasi, ketelitian, dan ketegasan pegawai dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dari ancaman peredaran narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan mengatakan, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen kuat jajaran rutan dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan pelanggaran lainnya.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan ketegasan pegawai dalam menjalankan tugas pengawasan. Saya berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan, bekerja dengan penuh integritas, serta bertanggung jawab,” ujarnya.
Adapun pegawai yang menerima penghargaan tersebut adalah Helena Rosalia Abigel. Ia di nilai mampu menjalankan tugas pengawasan secara cermat dan profesional, sehingga berhasil mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Rutan Palangka Raya.
Melalui momentum ini, Rutan Kelas IIA Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkotika.(oiq)



