BeritaNASIONAL

Gaji ASN Naik Lagi di 2026? Cek Bocoran Perpres dan Sinyal Terbaru Pemerintah

KALTENG.CO-Isu mengenai kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi perbincangan hangat, terutama menjelang penetapan tahun anggaran baru.

Setelah menikmati penyesuaian sebesar 8% pada tahun 2024, kini muncul harapan baru yang menyebutkan bahwa gaji ASN berpotensi kembali mengalami kenaikan di tahun 2026.

Meskipun Pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi, beberapa sinyal kebijakan mulai terlihat jelas dalam dokumen perencanaan kerja nasional.

💰 Peluang Kenaikan Gaji ASN 2026 di Mata Pemerintah

Kabar baik bagi para ASN di seluruh Indonesia datang dari petinggi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa peluang untuk menaikkan gaji ASN pada tahun 2026 tetap terbuka lebar.

“Kemungkinan itu selalu ada, tapi berapa besar peluangnya belum bisa kita pastikan,” ujar Purbaya.

Pernyataan ini memberikan angin segar. Harapan kenaikan gaji ini muncul di tengah tantangan nyata berupa meningkatnya biaya hidup dan tekanan inflasi yang dirasakan masyarakat pasca-pandemi. Penyesuaian gaji sangat krusial untuk menjaga daya beli aparatur negara.

Namun, Menteri Keuangan juga menekankan bahwa keputusan akhir akan sangat bergantung pada perhitungan dan pertimbangan kemampuan fiskal negara serta beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

📄 Bocoran Kebijakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 79/2025

Meski kepastian kenaikan gaji 2026 masih belum diumumkan, rencana penyesuaian kesejahteraan ASN sebenarnya telah tersirat kuat dalam dokumen kebijakan pemerintah, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Perpres ini, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan tahun, memuat lampiran program prioritas yang secara eksplisit menyebutkan adanya penyesuaian gaji untuk berbagai elemen aparatur negara, meliputi:

  • ASN
  • Guru dan Dosen
  • Tenaga Kesehatan
  • Penyuluh
  • TNI/Polri
  • Pejabat Negara

Program ini digolongkan sebagai salah satu dari delapan langkah cepat (quick wins) pemerintah yang dijalankan pada tahun 2025. Hal ini menandakan bahwa kebijakan mengenai gaji ASN menjadi salah satu program dengan dampak langsung yang besar terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menunjukkan arah kebijakan kesejahteraan aparatur negara di masa depan.

⚖️ Gaji ASN 2025 Masih Mengacu pada Aturan Sebelumnya

Sembari menunggu keputusan terbaru mengenai 2026, struktur gaji yang berlaku saat ini dan di tahun 2025 masih berpegangan pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

PP ini merupakan perubahan dari PP Nomor 15 Tahun 2019 dan menjadi dasar hukum kenaikan gaji sebesar 8 persen yang mulai dinikmati ASN pada tahun 2024. Kenaikan gaji 8% ini juga dibarengi dengan kenaikan pensiun sebesar 12%.

Struktur gaji yang berlaku di 2025 masih mencakup dua komponen utama:

  1. Gaji Pokok: Ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja.
  2. Tunjangan Kinerja (Tukin): Diatur secara spesifik oleh masing-masing instansi.

📊 Kenaikan Gaji: Lebih dari Sekadar Kesejahteraan Individu

Wacana kenaikan gaji ASN selalu dinantikan karena memiliki dampak ganda. Kenaikan gaji bukan hanya mengenai peningkatan kesejahteraan pribadi aparatur, tetapi juga merupakan strategi pemerintah untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

Pemerintah meyakini bahwa penghargaan yang layak akan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja yang baik. Hal ini sangat penting dalam konteks reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi nasional yang tengah diupayakan.

Apabila wacana kenaikan gaji ini benar-benar terwujud pada 2026, para ASN berpotensi menikmati dua kali kenaikan gaji dalam dua tahun terakhir. Ini merupakan fenomena yang jarang terjadi dan akan menjadi catatan penting dalam sejarah kebijakan kesejahteraan ASN.

Meski demikian, sebelum memastikan kenaikan tersebut, pemerintah harus secara hati-hati mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk:

  • Beban APBN secara keseluruhan.
  • Stabilitas fiskal jangka panjang.
  • Prioritas belanja sosial dan pembangunan lainnya.

Saat ini, yang dapat dilakukan oleh seluruh aparatur negara dan masyarakat adalah menunggu pengumuman dan kejelasan resmi dari pemerintah. Harapannya, kesejahteraan ASN akan terus menjadi prioritas yang berkelanjutan dalam setiap kebijakan ekonomi nasional. (*/tur)

Related Articles

Back to top button