BeritaKuala KapuasUtama
Gaji ke 13 ASN Kabupaten Kapuas Dibayarkan
KUALA KAPUAS,kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kapuas akan membayarkan gaji ke 13 pada 11 Juni 2021 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Anggota Dewan. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kapuas Yan Hendri Ale, Kamis (10/6).
Yan Hendri Ale menyampaikan untuk jumlah ASN dan P3K yang menerima gaji ke-13 sebanyak 5.908 orang. Termasuk Bupati Kapuas, Wakil Bupati Kapuas dan anggota dewan.
“Untuk Kepala SOPD pembayaran gaji ke 13 untuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras serta PPH pasal 21, di luar tunjangan daerah,” ungkap Ale.