BeritaKuala KapuasUtama

Gaji ke 13 ASN Kabupaten Kapuas Dibayarkan


Adapun anggaran yang di gelontor untuk pembayaran gaji ke-13 ASN dan P3K ini sebesar Rp 28 Miliar lebih. Pemkab Kapuas juga berterima kasih kepada Pemerintah Pusat yang sudah menyalurkan dana kepada Pemerintah Daerah agar membayar gaji ke 13. Hal Ini sangat membantu para ASN dan P3K.


Untuk itu, hal tersebut masih dalam proses sesuai dengan laporan dari masing masing SOPD. Nanti akan di pindahkan bendahara gaji dan sudah ada surat ederan Sekretaris daerah terkait persiapan dan waktu penyaluran. Pembayaran secara serentak kepada seluruh ASN dan P3K melalui bendahara di SOPD di lingkungan kerja masing-masing.


”Saya berharap dengan gaji ke 13 ini menjadi penyemangat bagi ASN dan P3K untuk dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” pungkas Ale. (hmskmf/ans)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button