
KALTENG.CO-Setiap tanggal 16 Agustus, seluruh mata publik menanti pidato kenegaraan presiden yang disampaikan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pada tahun ini, giliran Presiden Prabowo Subianto yang akan menyampaikan pidato tersebut, dengan fokus pada APBN 2026.
Momen ini kerap kali menjadi panggung bagi presiden untuk mengumumkan kebijakan penting, termasuk kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pertanyaannya kini, apakah Presiden Prabowo akan melanjutkan tradisi tersebut dengan menaikkan gaji PNS untuk tahun 2026?
Tanggapan Kantor Komunikasi Kepresidenan
Spekulasi mengenai kenaikan gaji PNS ini langsung ditanggapi oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi. Dalam konferensi pers, Hasan Nasbi meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pidato presiden yang akan disampaikan pada Jumat, 15 Agustus 2025.
“Kita harus belajar disiplin menunggu sesuatu itu sampai waktunya. Jadi, mungkin kita tidak biasakan bocoran A1, A2, atau A3 kepada teman-teman. Yang jelas kita tunggu besok pidato presiden,” kata Hasan Nasbi.
Menurutnya, pidato presiden besok akan memaparkan secara gamblang postur APBN 2026. Ia tidak dapat membocorkan kebijakan yang akan diumumkan oleh Presiden Prabowo, namun ia memastikan bahwa semua pihak akan melihat “dengan cukup terang” bagaimana postur APBN 2026 dalam nota keuangan yang akan disampaikan.
Selain itu, pidato kenegaraan besok juga akan mengungkapkan program-program prioritas pemerintah sepanjang tahun 2026. “Mohon maaf, tidak bisa dibocorkan,” pungkasnya.
Sejarah Kenaikan Gaji PNS dan Guru di Era Prabowo
Meskipun demikian, ada catatan penting yang bisa menjadi petunjuk. Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan aparatur negara. Belum lama ini, ia telah mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan honorer mulai tahun 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024), tak lama setelah ia dilantik.
“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru. Karena saya bisa menyampaikan bahwa kita, walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” kata Prabowo.
Dalam pidatonya, Prabowo menjelaskan bahwa:
Guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok.
Guru non-ASN yang telah memiliki sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG) akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp 2 juta per bulan.
Kenaikan gaji ini didukung oleh peningkatan anggaran kesejahteraan yang melonjak sekitar Rp 16,7 triliun, menjadi total Rp 81,6 triliun pada tahun 2025.
Menanti Keputusan APBN 2026
Dengan adanya riwayat kenaikan gaji guru, harapan akan adanya peningkatan kesejahteraan bagi PNS pada tahun 2026 semakin besar. Namun, semua pihak kini harus bersabar dan menunggu pidato kenegaraan Presiden Prabowo.
Pidato tersebut tidak hanya akan menentukan nasib gaji PNS, tetapi juga memberikan gambaran jelas mengenai arah kebijakan dan prioritas pemerintah untuk tahun 2026. (*/tur)



