BeritaPalangka RayaUtama

Gakkum KLHK Usut Tuntas Kayu Log Terguling di Bukit Rawi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Belasan kayu log bulat yang terjebak dan terguling di banjir di Jalan Trans Kalimantan, Kota Palangka Raya-Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), mendapat sorotan.

Kepala Seksi Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalteng Seksi Wilayah I Palangka Raya, Irmansyah mengatakan, pihaknya akan menyelidiki tuntas truk bermuatan kayu log yang terjebak di Bukit Rawi.

https://kalteng.co

“Saat anggota ke lokasi menindaklanjuti, ternyata truk sudah tidak ada di tempat. Namun kami sudah memverifikasi dan sementara di ketahui milik PT. Industrial Forest Plantation,” katanya dibincangi awak media, Senin (6/9/2021)

Kayu log sebanyak 13 batang dengan jenis kayu meranti dan rimba campuran itu memiliki tujuan ke Usaha Dagang (UD) Sumber Baru di Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Kayu dengan volume kubikasi kurang lebih sebesar 9,13m³ itu di muat dari TPK Hutan Humbang Raya yang berada di Kabupaten Kapuas.

“Ini tetap kita telusuri, apakah betul kayu yang di angkut memang milik perusahaan tersebut ataukah bukan. Kami akan melacak sampai tempat industri yang berada di Kalsel, tim pun sudah di berangkatkan ke sana,” bebernya.

Lanjutnya, pihaknya juga akan bekerja sama dengan UPT KLHK di Kalsel untuk bersama-sama turun memeriksa ke lapangan dan memverifikasi kembali apakah kayu tersebut sudah sampai pada tujuan.

“Kayu log ini bukan main-main. Sebagaimana yang terlihat kayu sepanjang dan sebesar itu serta di bawa menggunakan truk fuso. Maka dari itu kami mencoba menyelidiki apakah memang sah,” tukasnya.

Terkait dengan penggunaan akses jalan, itu bukan berada di pihaknya. Jika memang melebihi tonase yang ada, itu yang lebih berwenang berada di ranah Dinas Perhubungan (Dishub) dan juga Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

“Untuk memperbolehkan mengangkut atau menjual itu berada di ranah BPHP yang mengerti tentang tata usaha kayu. Sedangkan untuk kami, hanya sebatas menyelidiki sah atau tidaknya angkutan tersebut,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button