Gakkum LHK Bakal Tindak Tambang Ilegal di Taman Nasional

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gakkum LHK bakal tindak tambang ilegal di Taman Nasional. Kejahatan dan pelanggaran lingkungan hidup dan kehutanan terus menjadi perhatian Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah I Palangka Raya.
Selain fokus terhadap pembalakan liar, instansi yang menaungi wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan itu turut berfokus pada penindakan tambang rakyat ilegal yang kerap terjadi di taman nasional.
Kepala Balai Gakkum LHK Seksi Wilayah I Palangka Raya, Irmansyah, mengungkapkan, saat ini tambang-tambang rakyat ilegal masih sering terjadi di wilayah hutan konservasi, khususnya di Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Menggunakan alat mesin dumping dan sejenisnya, masyarakat kerap kali menambang emas ilegal di wilayah konservasi yang bisa menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Penindakan tentunya tidak mudah, karena terakhir kali ini ke sana, lokasi pertambangan sangat jauh. Personel harus melakukan perjalanan darat belasan jam untuk mencapai lokasi tambang ilegal,” katanya, Kamis (16/9/2021).
Penindakan bukan langsung dilakukan terhadap penambang, sosialisasi dan peringatan secara langsung terlebih dahulu diberikan agar menghentikan aktivitas pertambangan. Jika tidak diindahkan, maka Balai Gakkum LHK langsung bertindak.




