Geger! Trump Bom Iran Tanpa Izin Kongres: Akankah Berujung Pemakzulan?

KALTENG.CO-Langit politik Amerika Serikat kembali bergemuruh, bukan karena hiruk pikuk pemilu domestik, melainkan dentuman bom yang dikirim langsung ke jantung Iran—tanpa restu Kongres.
Presiden Donald Trump secara sepihak mengumumkan serangan ke tiga fasilitas nuklir Iran: Fordow, Natanz, dan Isfahan, melalui platform media sosial favoritnya, Truth Social pada Sabtu (21/6/2025).
Aksi militer mengejutkan ini seketika memicu gelombang kemarahan di Washington, dengan berbagai pihak menyuarakan kekhawatiran serius akan pelanggaran konstitusi dan potensi pemakzulan Donald Trump.
Serangan Militer Mendadak di Tengah Ketegangan Regional
Serangan udara ini terjadi di tengah ketegangan yang memuncak menyusul permintaan Israel agar AS menggunakan jet penghancur bunker untuk menghentikan dugaan pengayaan uranium oleh Iran.
Sebelumnya, Gedung Putih dikabarkan menolak permintaan tersebut. Namun, di luar dugaan, Trump justru meluncurkan serangan sendiri—tanpa debat, tanpa suara, dan tanpa persetujuan Kongres.
Keputusan mendadak ini langsung memantik reaksi keras. Anggota DPR dari Partai Demokrat, Sean Casten (Illinois), tak ragu melontarkan kritik tajam. “Ini pelanggaran terang-terangan terhadap Konstitusi. Ini pemakzulan, titik,” tegas Casten melalui cuitan sesaat setelah kabar serangan dikonfirmasi.
Gelombang Kritik dan Seruan Pemakzulan Menguat