Gelapkan Dana Setoran 14 Nasabah, Kolektor FIF Dibui
PURUK CAHU, Kalteng.co – Entah apakah yang ada didalam otak Aldy Ersan Firdaus alias Ersan (27). Warga jalan Veteran RT 02 RW 06 Kota Puruk Cahu nekat menggelapkan uang nasabah FIF yang berujung berurusan dengan pihak berwajib.
Ersan diamankan jajaran Polsek Murung setelah pmendapatkan laporan dari salah satu nasabah (kreditur, Red) FIF yang awalnya meminta terduga pelaku mengklarifikasi terkait dana angsuran kredit yang belum disetorkan ke kantor pembiayaan tersebut.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana SIK melalui Kapolsek Murung Iptu Widodo SE membenarkan telah menerima laporan baik dari pihak kreditur maupun dari pihak kantor tempat terduga pelaku bekerja, dan telah mengamankan pelaku di Mapolsek Murung.
“Awalnya kita sudah upayakan mediasi antar beberapa pihak, namun tidak ada titik temu. sehingga sesuai dengan dua alat bukti yang cukup terduga pelaku sudah kita amankan pada 16 September 2021 lalu,” kata Iptu Widodo, Selasa (21/9/2021).
Kapolsek menjelaskan, ada 14 orang konsumen FIF yang dananya digelapkan pelaku yang merupakan kolektor setoran para nasabah lembaga pembiayaan ini.
“Tugas pelaku ini setiap harinya sebagai kolektor dan dari data dan fakta yang kita kumpulkan dari seluruh uang nasabah yang dikumpulkannya berjumlah Rp 16.278.000,-,” jelas mantan Kapolsek Kahayan Hilir ini lagi.