BeritaEKSEKUTIFPEMKAB GUNUNG MAS

Gelar Musrenbang Gunung Mas, Efrensia LP Umbing: Kita Tidak Boleh Melupakan Perencanaan Jangka Pendek

KUALA KURUN, Kalteng.co – Pemkab Gunung Mas bersama Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) terkait Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025. Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing mengatakan, selain RKPD yang perlu dilakukan yakni RPJPD akan menjadi dasar bagi daerah dalam menyusun dokumen perencanaan lima tahun yang akan dimulai pada September 2024. Sehingga penetapan RPJPD menjadi Perda paling lambat minggu keempat bulan Agustus 2024.

“Selain RPJPD, kita juga tidak boleh melupakan dokumen perencanaan jangka pendek kita, yaitu RKPD 2025. Dokumen Perencanaan satu tahun ini merupakan dokumen yang terintegrasi pada dokumen 20 tahunan, jadi sinergitas antar dokumen sangatlah penting agar arah kebijakan yang menwujudjan Indonesia emas,” ucap Efrensia LP Umbing, Kamis (4/4/2024).

Maka kata dia, arah pembangunan fokus dengan tujuan jangka panjang dalam mendukung mewujudkan Indonesia Emas dengan mengangkat derajat bangsa Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera pada tahun 2045. Sehingga, forum ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, namun apa perlu diskusikan akan menjadi dasar dari pelaksanaan pembangunan sesuai rumusan RPJPD tahun 2025-2045.

“Visi pembangunan daerah “GUNUNG MAS be SMART” atau berkelanjutan, sejahtera, maju berbasis agro, resources dan tourism didalamnya guna mencapai visi tersebut ditetapkan empat misi yaitu mewujudkan SDM unggul kesejahteraan masyarakat yang adil dan berkisenambungan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Bapperida Gunung mas Yantrio Aulia menjelaskan, tujuan Musrenbang membahas rancangan RKPD 2025 terkait kondisi umum, kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja dan kinerja Pemda dan Musrenbang RPJPD di tahun 2025-2045.

“Selain itu, kita juga membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok RPJPD. Untuk peserta dari DPRD, seluruh OPD, LSM, tokoh pemuda dan tokoh agama dan kegiatan dilaksanakan satu hari,” imbuh dia.(pra)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button