Berita

Gempita Tegaskan Komitmen Bela Negara Melalui Program Food Estate

JAKARTA, Kalteng.co – Ibrahim Asnawi, Koordinator Nasional Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita), menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mendukung ketahanan pangan sebagai bagian dari pembelaan negara. Hal ini sejalan dengan kebijakan strategis nasional pemerintah terkait pengembangan Food Estate.

“Program Food Estate adalah langkah strategis nasional yang sudah dirintis sejak era Orde Baru, kemudian dilanjutkan di masa pemerintahan SBY dan Jokowi. Hari ini, Presiden Prabowo Subianto kembali memperkuat upaya tersebut. Kami yakin program ini dapat diselesaikan dengan sukses oleh pemerintah saat ini. Namun, keyakinan itu harus didukung oleh seluruh elemen bangsa agar Indonesia tidak berjalan sendiri dalam upaya menegakkan harga diri sebagai bangsa agraris di mata dunia,” ujar Ibrahim dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/12/2024).

Lebih lanjut, Ibrahim menyoroti potensi besar generasi muda Indonesia yang saat ini mencapai sekitar 50% dari total populasi. Menurutnya, jumlah tersebut merupakan peluang besar untuk melibatkan mereka dalam berbagai program Food Estate yang tersebar di Kalimantan, Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, hingga Papua.

“Generasi muda akan diberdayakan melalui brigade pangan untuk mendukung pengelolaan lahan, mulai dari tahap pra-panen, pasca-panen, hingga hilirisasi produk pertanian. Dengan keterlibatan aktif ini, ekosistem ekonomi pangan dapat berjalan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ibrahim juga menegaskan komitmen Gempita untuk berada di garis depan dalam menggerakkan pemuda Indonesia. Hal ini, menurutnya, adalah bentuk nyata dari bela negara.

“Kami dari Gempita berkomitmen memastikan para pemuda-pemudi bangsa terlibat aktif. Kami tidak akan membiarkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berjalan sendiri. Inilah wujud nyata bela negara,” tegasnya.

Sebagai informasi, bela negara merupakan upaya setiap warga negara untuk mempertahankan kedaulatan bangsa yang didasarkan pada rasa cinta tanah air dan kesadaran terhadap Pancasila serta UUD 1945 sebagai dasar negara. Hal ini juga tercantum dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

Dengan potensi besar generasi muda dan dukungan seluruh elemen bangsa, Ibrahim optimis program Food Estate akan menjadi landasan kuat bagi ketahanan pangan nasional sekaligus menjadi wujud kontribusi nyata dalam bela negara. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button