BeritaUtama

Gerak-gerik Mencurigakan, Ternyata Pemuda Kereng Ini Membawa Obat Terlarang

PALANGKA RAYA,kalteng.co-Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan satu orang pria berinisjal ABP (25) bersama barang bukti diduga obat terlarang di Jalan RTA Milono, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (07/03/2021) sekitar pukul 23.10 WIB.

Warga Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau itu diberhentikan petugas dikarenakan gerak-geriknya yang mencurigakan. Pada saat melihat petugas, pria tersebut berusaha melarikan diri.

Berdasarkan dari pengakuan pemuda tersebut, ia mengonsumsi obat terlarang tersebut guna kesenangan terhadap diri sendiri saja dan untuk menghilangkan rasa jenuh dikesehariannya.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susoli Wardono Timbul mengatakan, kejadian itu bermula saat anggota melakukan patroli Harkamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya pada malam hari.

“Jadi saat kami lakukan patroli di seputaran Jalan RTA Milono, Tim Raimas menemukan seseorang yang gelagatnya mencurigakan. Saat melihat petugas, ia kabur hingga akhirnya dikejar oleh anggota,” bebernya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button