Berita

Grup PT Astra Agro Lestari Hentikan Aktivitas di Lahan Sengketa

NANGA BULIK – Setelah di geruduk warga Rabu (2/2) hingga malam kemarin, perusahaan perkebunan kelapa sawit grup PT Astra Agro Lestari (AAL), yakni PT Nirmala Agro Lestari (NAL) akhirnya sepakat menghentikan aktivitas di lahan sengketa.

Perusahaan tidak beroperasional di lahan tersebut terhitung sejak Kamis (3/2). Keputusan itu berdasarkan kesepakatan yang di buat kedua belah
pihak yang bersengketa, dalam hal ini PT NAL dengan warga perwakilan
dari Desa Bunut, Desa Sungai Mentawa, dan Kelurahan Nanga Bulik, pada Rabu malam (2/2).

Pertemuan yang di mediasi Polres Lamandau itu menghasilkan empat poin kesepakatan. Di antaranya, pihak PT NAL menampung aspirasi masyarakat dan akan meneruskan ke menajemen pusat terkait pokok permasalahan yang di sampaikan.

Tim pendamping warga dari Komisi Pelayanan Publik (KPP) Internasional Mission Research Center (IMRC), Sarlianes Riel mengatakan, dalam kesepakatan pertemuan kemarin, perusahaan sudah berjanji untuk tidak melakukan aktivitas seperti penen dan lainnya di lahan sengketa selama
permasalahan ini belum selesai.

“Salah satu poin kesepakatan yakni pihak PT NAL berjanji tidak akan melakukan aktivitas di luar area HGU PT NAL,” ujar Ketua KPP IMRC Sarlianes Riel saat di konfirmasi awak media, Kamis (3/2).

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button