BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

H. Rizky Ramadhana Badjuri: Hari Bhakti Adhyaksa Momentum Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Sektor Perkebunan

PALANGKA RAYA, Kalteng.coKepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rizky Ramadhana Badjuri, ST., MT., memberikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65, Senin 22 Juli 2025. Ia menyebut, momen peringatan HBA merupakan saat yang tepat untuk merefleksikan kembali peran penting Kejaksaan dalam menjaga tata kelola pemerintahan dan sektor pembangunan yang bersih, khususnya di bidang perkebunan.

“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 untuk seluruh jajaran Kejaksaan. Semoga semakin jaya dan konsisten menjadi lembaga penegak hukum yang bersih, tangguh, dan berpihak pada keadilan rakyat,” ucap Rizky.

Menurutnya, sektor perkebunan di Kalimantan Tengah memiliki kompleksitas yang cukup tinggi, terutama dalam hal legalitas lahan, perizinan, dan tata kelola lingkungan. Dalam hal ini, peran Kejaksaan sebagai institusi yang mengawal hukum dan memberikan pendampingan terhadap program-program pembangunan sangat di perlukan.

“Banyak aspek dalam pengelolaan perkebunan yang membutuhkan pandangan hukum yang jernih dan profesional. Pendampingan Kejaksaan mampu menjadi jembatan bagi pemerintah dan pelaku usaha agar patuh terhadap regulasi dan tetap mengutamakan prinsip keadilan,” jelasnya.

Kejaksaan Responsif dan Adaptif Mengawal Pembangunan Nasional

Ia menyebutkan, kolaborasi yang telah terbangun antara Dinas Perkebunan dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, telah mendukung terciptanya kebijakan yang lebih berhati-hati dan taat aturan dalam pelaksanaan program di lapangan.

Peringatan HBA ke-65 yang mengangkat tema “Kejaksaan Responsif dan Adaptif Mengawal Pembangunan Nasional” juga di nilainya sangat relevan dengan kondisi terkini di Kalimantan Tengah, terutama dalam mendorong investasi berkelanjutan yang tidak mengabaikan aspek hukum dan keberlanjutan lingkungan.

“Responsif dan adaptif adalah dua kata kunci yang harus di miliki seluruh pemangku kepentingan, termasuk di sektor perkebunan. Maka kami sangat mendukung langkah Kejaksaan yang terus membuka ruang dialog dan pendampingan terhadap instansi teknis serta masyarakat,” tambahnya.

Rizky juga mengungkapkan harapan agar Kejaksaan terus memperkuat peran edukatif dan pencegahan dalam menegakkan hukum, khususnya dalam mencegah terjadinya pelanggaran di bidang agraria, konflik lahan, serta pelanggaran lingkungan oleh perusahaan perkebunan.

“Kami percaya Kejaksaan hari ini telah dan akan terus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju dan berdaulat secara ekonomi, namun tetap taat hukum dan berpihak pada keberlanjutan,” pungkasnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button