Habib Rizieq Bongkar Kesepakatan dengan Tiga Jenderal
Ada Kesepakatan Hitam Di Atas Putih
Lalu sekitar awal Juni 2017, Rizieq mengaku bertemu dan berdialog langsung dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Pol Budi Gunawan bersama timnya di salah satu hotel bintang Lima di Kota Jeddah – Saudi Arabia. Habib Rizieq Shihab menilai pertemuan itu sangat bagus.
Saat itu ada kesepakatan hitam di atas putih yang di tandatangani oleh Rizieq dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Purn) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya.
Surat itu kemudian di bawa ke Jakarta dan di tanda tangani juga oleh Ketua Umum MUI saat itu, Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI.
“Di antara isi kesepakatan tersebut adalah stop semua kasus hukum saya dan kawan-kawan sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi.
Dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia,” ungkap Rizieq.
Kandas Akibat Adanya Operasi Intelijen Hitam
Eks pentolan FPI itu juga mengaku 2 kali bertemu Jenderal (Purn) Pol Tito Karnavian saat masih menjabat sebagai Kapolri pada 2018 dan 2019 di salah satu hotel bintang 5 di dekat Masjidil Haram, Mekkah.
Dalam dua kali pertemuan tersebut, Habib Rizieq Shihab menekankan bahwa siap tidak terlibat sama sekali dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan tiga syarat.
Pertama stop penodaan agama artinya siapa pun yang menista agama apa pun harus di proses hukum sesuai amanat UU Anti Penodaan Agama. Kedua stop Kebangkitan PKI. Ketiga stop penjualan aset negara ke asing mau pun aseng.
“Namun sayang sejuta sayang, di alog dan Kesepakatan yang sudah sangat bagus dengan Menko Polhukam RI dan Kepala BIN serta Kapolri saat itu. Akhirnya semua kandas akibat adanya operasi intelijen hitam berskala besar yang berhasil mempengaruhi Pemerintah Saudi, sehingga saya di cekal atau di asingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia,” imbuh Habib Rizieq Shihab.




