Habib Rizieq Bongkar Kesepakatan dengan Tiga Jenderal
Isu Pelanggaran Protokol
Kendati demikian, Rizieq mengaku tidak tahu apakah Wiranto, BG, dan Tito mengkhianati kesepakatan yang telah di buat. Habib Rizieq Shihab juga tak tahu apakah ketiganya terlibat dalam operasi intelijen hitam berskala besar.
“Atau memang di sana ada pihak lain yang memiliki kekuatan besar yang melakukan operasi rahasia untuk melayani oligarki anti tuhan yang bersembunyi di balik instrumen kekuasaan. Wallaahu A’lam,” ujar Habib Rizieq Shihab.
Rizieq menilai operasi intelijen ini masih berjalan setibanya dia di tanah air pada 14 November 2020. Sekelompok buzzer di anggap terus memprovokasi agar Polri menangkap diri nya.
Salah satu momen yang di manfaatkan yaitu isu pelanggaran protokol kesehatan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Padahal ke giatan tersebut, sudah di bayar denda Rp 50 juta.
Lebih lanjut, Rizieq menceritakan jika baru menerima laporan kesehatan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 17 November 2020 atau 3 hari setelah kedatangan.
Dia pun langsung melakukan isolasi mandiri di Rumah Petamburan. “Isolasi mandiri saya di rumah Petamburan sangat terganggu dengan sejumlah hal,” pungkasnya.
Habib Rizieq Di Tetapkan Tersangka Dalam 3 Kasus Berbeda
Di ketahui, Habib Rizieq di tetapkan tersangka dalam 3 kasus berbeda. Dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, penyidik menetapkan 6 orang tersangka.
Yaitu Muhammad Habib Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A). Selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
Sedangkan, untuk kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Rizieq menjadi tersangka tunggal.
Rizieq juga di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus menghalangi kerja Satgas Covid-19 Kota Bogor di Rumah Sakit UMMI. Dalam kasus tersebut, Polri turut menetapkan tersangka kepada Direktur Rumah Sakit UMMI Andi Tatat, dan Hanif Alatas.(tur)




