Hadiri Entry Meeting BPK RI, Wali Kota Fairid Naparin Tegaskan Komitmen Transparansi LKPD 2025 Pemko Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut dipusatkan di Auditorium Bima, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kota Denpasar. Entry meeting ini menjadi tahapan awal dalam proses pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK RI.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, yang memberikan sambutan sekaligus arahan kepada seluruh kepala daerah. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh para gubernur, bupati, dan wali kota yang berada dalam lingkup pemeriksaan Ditjen PKN VI BPK RI.
Dalam kesempatan itu, Fairid Naparin menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan LKPD merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemko Palangka Raya siap bersinergi dan kooperatif dalam seluruh tahapan pemeriksaan. Ini merupakan momentum evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Fairid.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK nantinya diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif guna memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Entry meeting ini menjadi langkah awal sebelum tim pemeriksa BPK melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh masing-masing pemerintah daerah. Pemeriksaan tersebut mencakup aspek kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas sistem pengendalian intern, hingga kewajaran penyajian laporan keuangan.
Melalui proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 ini, diharapkan pemerintah daerah, termasuk Pemko Palangka Raya, dapat terus mempertahankan dan meningkatkan opini atas laporan keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD.
Dengan komitmen transparansi dan akuntabilitas yang konsisten, Pemko Palangka Raya optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (pra)



