Hampir Seminggu, Penyebab Terbakarnya Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya Masih Misteri, Ini Kata Legislator Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Insiden terbakarnya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya pada Kamis (20/7/2023) dini hari, menyita banyak perhatian publik. Salah satunya Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sirajul Rahman.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait penyebab kebakaran. Sejauh ini masih menunggu hasil olah TKP yang telah dilakukan timlabfor. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji kepada awak media.
Berbeda halnya dengan peristiwa kebakaran SDN 9 Langkai Kota Palangka Raya. Dalam kasus ini aparat telah menyebutkan bahwa kebakaran berasal dari sambungan arus pendek (korsleting). Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono.


Untuk menjawab teka-teki soal kebakaran Kantor Bawaslu Palangka Raya tersebut, legislator yang menjabat sebagai Sekretaris di Komisi I DPRD Kalteng ini meminta kepada aparat Kepolisian untuk menyelidikinya.
“Dalam penyelidikan pihak Kepolisian harus transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi, karena ini menyangkut dengan aset daerah atau negara dan juga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” ucap Sirajul Rahman, Selasa (25/7/2023).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengingatkan kepada masyarakat, sebagai negara hukum agar menghormati pihak Kepolisian yang tengah mendalami penyebab kantor Bawaslu Palangka Raya terbakar.
Sehingga nantinya akan diketahui, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.
“Terlebih saat ini kita tengah memasuki tahun politik dan tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan Pemilu serentak, kondusifitas harus terus dijaga. Jangan sampai ada permasalahan yang dapat menimbulkan perpecahan, kita harus tetap bersatu,” ujar Sirajul Rahman.
Ditambahkannya, Indonesia merupakan negara demokrasi dan jangan sampai itu tercoreng karena akibat berbagai hal yang tidak diinginkan. Semua pihak, ujarnya, harus dapat menjaga keamanan maupun kedamaian dalam suatu negara khususnya daerah.
“Sekarang kan sudah masuk tahun politik, untuk mencegah hal serupa terjadi kewaspadaan maupun penjagaan harus ditingkatkan pada aset negara utamanya penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu dan lain-lain,” pesan Sirajul Rahman. (pra)