BeritaHukum Dan Kriminal

Hantam ‘Bokong’ Tronton Mogok di Km 15 Tjilik Riwut, Gadis 19 Tahun Tewas Bersimbah Darah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kecelakaan lalu lintas ganda merenggut nyawa seorang wanita di Jalan Tjilik Riwut Km 15,5, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang di kendarainya menabrak bagian belakang truk tronton yang mogok di badan jalan.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo hitam KH 2220 YV yang di kendarai Tiara (19), warga Jalan Nelayan, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu. Sedangkan lawannya adalah mobil Nissan Tronton hitam B 9444 FYW yang di kemudikan Eko Budiono (28), warga Teluk Bogam, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Berdasarkan hasil investigasi awal, truk tronton yang melaju dari arah Tangkiling menuju Kota Palangka Raya mengalami gangguan mesin di duga akibat kehabisan solar. Saat tiba di Km 15,5 tersebut pengemudi berupaya meminggirkan kendaraan dan berhenti untuk memperbaiki gangguan tersebut. Namun, bagian belakang kanan truk masih berada di badan jalan.

Beberapa saat kemudian, dari arah yang sama melaju sepeda motor korban. Di duga karena jarak sudah terlalu dekat, minimnya penerangan, serta tidak adanya tanda peringatan yang memadai dari kendaraan mogok tersebut, korban tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang kanan truk.

Kasus Masih Dalam Penanganan Unit Gakkum

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Gakkum Ipda Amat mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.

“Benar, telah terjadi laka lantas ganda di Jalan Tjilik Riwut Km 15,5 yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat,” ujarnya saat di konfirmasi, Senin (16/2/2026).

Ia menjelaskan, dari keterangan awal di lapangan, truk mengalami trouble di jalan dan belum sepenuhnya keluar dari badan jalan saat peristiwa terjadi.

“Pengemudi truk berusaha meminggirkan kendaraannya, namun posisi bagian belakang kanan masih berada di badan jalan sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti faktor penerangan dan tanda peringatan darurat. Kurangnya pencahayaan dan tidak adanya rambu atau segitiga pengaman yang terpasang dengan baik menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

“Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya. Perkara ini masih kami dalami melalui proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button