BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYAPalangka RayaUtama

Hanya 16,6% Perempuan Duduk di DPRD Palangka Raya: Amanah UU 30% Tak Tercapai

Pentingnya Keterwakilan Perempuan

Keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif sangat penting karena:

  • Representasi: Perempuan dapat membawa perspektif yang berbeda dan memperjuangkan isu-isu yang relevan bagi perempuan.
  • Pengambilan Keputusan: Partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan dapat meningkatkan kualitas kebijakan publik.
  • Demokrasi: Keterwakilan perempuan adalah indikator penting bagi demokrasi yang inklusif.

Rendahnya keterwakilan perempuan di DPRD Palangka Raya merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian serius. Untuk mencapai target 30% keterwakilan perempuan, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, partai politik, masyarakat, dan media.

Dengan meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap partisipasi perempuan dalam politik, kita dapat menciptakan lembaga legislatif yang lebih representatif dan demokratis.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2019-2024, Sigit Karyawan Yunianto, yang hadir melalui sambungan video konferensi, menyampaikan harapannya agar anggota DPRD yang baru dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.

Sigit juga mengungkapkan kebanggaannya atas dedikasi dan kinerja yang telah dicapai oleh para anggota dewan sebelumnya.

“Semoga apa yang telah kita upayakan selama ini dapat diteruskan oleh rekan-rekan yang baru, sehingga masyarakat Kota Palangka Raya semakin sejahtera di masa depan,” ujar Sigit.

Pada pelantikan tersebut, Khemal Nasery dari Partai Golkar terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya sementara, dengan Basirun B Sahepar dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua sementara. Kedua politisi senior di Kota Palangka Raya ini akan memimpin DPRD Kota Palangka Raya hingga terpilihnya ketua dan wakil ketua definitif.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button