PALANGKA RAYA, kalteng.co-Awal tahun 2021, harga cabai rawit melonjak. Sejumlah pedagang mengeluh lantaran agak kurang pendapatan. Begitu juga pembeli, mengeluhkan harga cabai sama seperti rasanya.
Berdasarkan penelusuran Kalteng Pos di dua pasar besar di Palangka Raya, yakni Kompleks Pasar Besar dan Pasar Kahayan, harga jual cabai per kilogram (kg) mencapai Rp100 ribu. Kenaikan tersebut sudah terjadi empat hingga lima hari terakhir. Ada juga pedagang yang menjual Rp80 ribu. Tergantung kualitas cabai. Tak bisa dihindari, cabai yang berwarna hijau pun dicampur dengan cabai yang berwarna merah.
Parno, salah satu pedagang cabai di Pasar Subuh menyebut, kenaikan harga cabai saat ini dikarenakan pasokan dari Banjarmasin sudah dipatok dengan harga tinggi. Harga jual oleh pedagang di pasar pun mengikuti harga yang dibeli dari tengkulak.
“Kami (pedagang, red) juga mengejar omzet. Di mana saat harga cabai naik, kami pun jual dengan harga yang tinggi, karena kami juga mengejar keuntungan yang sudah ditargetkan dari hari ke hari,” katanya kepada Kalteng Pos, Rabu (6/1).
Dijelaskannya, pasokan cabai yang diterimanya berasal dari wilayah Barabai. Pedagang cabai di Kalteng pun otomatis mengikuti harga yang dipatok pemasok. Kalau tidak menyesuaikan, pastinya tidak akan kebagian stok cabai.
“Subsidi dari pemerintah juga tidak ada untuk mengurangi harga cabai ini. Di saat naik begini, kalau saya yang biasanya beli 400 kg, sekarang cuma ambil 100 kg, karena memang mahal,” bebernya.
Tak berbeda dengan harga di Kompleks Pasar Besar, di Pasar Kahayan harga cabai juga dijual Rp100 ribu per kilogram.
Seorang pedangang cabai di Pasar Kahayan, Tari menyebut bahwa kenaikan harga cabai dimulai pada awal musim hujan di Kota Palangka Raya. Harga jual saat ini Rp100 ribu per kilogram. Sementara harga normal berada di kisaran Rp30-Rp50 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Rawang mengungkapkan, naiknya harga jual cabai di Palangka Raya diakibatkan suplai cabai tidak sebanyak sebelumnya.
Pada satu sisi permintaan konsumen terhadap cabai sangat tinggi, sementara jumlah suplai cabai justru menurun.
Sebagaimana hukum dagang, apabila permintaan banyak, sementara ketersediaan stok sedikit, maka menyebabkan harga komoditas naik. Apabila permintaan sedikit tapi ketersediaan stok banyak, maka harga barang akan turun.
“Untuk pemenuhan kebutuhan cabai di Kota Palangka Raya, kami masih bergantung dari luar Kalteng seperti Banjarmasin dan beberapa kota di Pulau Jawa.
Rawang menjelaskan, upaya yang bisa dilakukan pihaknya saat ini adalah dengan melakukan pemantauan dan mengecek harga dan ketersedian barang. Untuk melakukan operasi pasar cabai, tuturnya, kondisi saat ini tidak memungkinkan.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kalteng Aster Bonawaty Mangkusari melalui Kasi Barang Pokok, Barang Penting Dan Distribusi Isamaliki mengatakan, ada sejumlah faktor yang membuat harga cabai rawit melonjak tinggi. Gelombang tinggi yang sering terjadi akhir-akhir ini dan faktor cuaca yang memengaruhi produksi cabai menurun, membuat harga jual cabai di pasar naik drastis.
“Kami telah berkoordinasi dengan Disperindag Kalsel pada Senin (4/1) lalu. Memang segitu harganya. Harga terendah ada di angka Rp90 ribu dan tertinggi Rp120 ribu,” ungkap Isamaliki.
Alasan lain, lanjutnya, Kalteng tidak memiliki kebun cabai, sehingga tak bisa mencukupi kebutuhan cabai dan harus memasok dari luar Kalteng.
Disperindag juga tak bisa menekan pedagang untuk menurunkan harga karena akan membuat para pedagang merugi.
“Kalau kami minta pedagang menurunkan harga, kasihan mereka, karena mereka juga sudah membeli dengan harga tinggi. Belum lagi memikirkan daya tahan penyimpanan cabai yang tidak bisa lama karena mudah busuk atau menyusut,” tutupnya. (ard/ahm/ce/ram)