BeritaBusinessNASIONAL

Harga Pangan Naik! Beras Premium Capai Rp 15.710 per Kg

KALTENG.CO-Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan kenaikan harga sejumlah bahan pangan pokok di tingkat pedagang eceran di seluruh Indonesia per 22 Juli 2024. Kenaikan ini memengaruhi berbagai komoditas seperti beras, bawang, cabai, daging sapi, dan telur ayam.

Menurut data dari Panel Harga Bapanas pada Senin (22/7/2024) pukul 10.50 WIB, harga beras premium di tingkat pedagang eceran mengalami kenaikan sebesar 1,16 persen atau Rp 180, menjadi Rp 15.710 per kilogram (kg).

Kenaikan harga juga terjadi pada beras medium dengan kenaikan 0,37 persen atau Rp 50, sehingga mencapai Rp 13.610 per kg. Sementara itu, beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog mengalami kenaikan 0,24 persen atau Rp 30, dengan harga baru Rp 12.640 per kg.

Kenaikan harga ini tentunya menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Bapanas terus memantau perkembangan harga pangan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Indonesia.

Berikut beberapa faktor yang dapat menyebabkan kenaikan harga pangan:

Permintaan yang tinggi: Permintaan yang tinggi dari konsumen dapat mendorong kenaikan harga.
Gangguan pasokan: Bencana alam, hama penyakit tanaman, dan kendala distribusi dapat mengganggu pasokan pangan dan menyebabkan kenaikan harga.
Kenaikan harga input: Kenaikan harga pupuk, obat-obatan tanaman, dan pakan ternak dapat meningkatkan biaya produksi pangan dan berimbas pada harga jual.
Kebijakan pemerintah: Kebijakan pemerintah seperti subsidi dan bea masuk dapat memengaruhi harga pangan.
Upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan:

Operasi pasar: Pemerintah dapat melakukan operasi pasar untuk mendistribusikan bahan pangan dengan harga yang lebih murah kepada masyarakat.
Penyediaan subsidi: Pemerintah dapat memberikan subsidi kepada petani dan peternak untuk membantu menekan biaya produksi.
Pengendalian impor: Pemerintah dapat mengatur impor bahan pangan untuk menjaga keseimbangan antara permintaan dan pasokan di dalam negeri.
Meningkatkan produksi: Pemerintah dapat mendorong peningkatan produksi pangan dalam negeri dengan memberikan bantuan kepada petani dan peternak, serta mengembangkan teknologi pertanian yang lebih maju.
Masyarakat juga dapat membantu menjaga stabilitas harga pangan dengan membeli bahan pangan secukupnya, tidak menimbun bahan pangan, dan memilih bahan pangan lokal yang lebih murah.

Bapanas mengimbau kepada masyarakat untuk:

Membeli bahan pangan secukupnya dan tidak berlebihan.
Tidak melakukan panic buying atau membeli bahan pangan secara berlebihan karena dapat menyebabkan kelangkaan.
Memilih bahan pangan lokal yang lebih murah dan berkualitas.
Melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya penimbunan bahan pangan.
Bersama-sama, kita dapat menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*/tur)

Related Articles

Back to top button