Hari Pertama Bertugas, Nurcahyo Prioritaskan Percepatan Kasus Tipikor Besar
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah yang baru dilantik, Nurcahyo Jungkung Madyo, langsung menegaskan sikap tegasnya pada hari pertama bertugas, Senin (1/12/2025). Ia berkomitmen mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor), termasuk kasus besar yang selama ini menjadi perhatian publik.
Salah satu kasus yang mendapat sorotan adalah dugaan korupsi dalam penjualan dan ekspor mineral zircon, ilmenite, dan rutil oleh PT Investasi Mandiri (IM), yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun.
Dalam pernyataan perdananya, ia menegaskan akan melanjutkan program dan langkah yang telah di rintis pendahulunya. “Saya akan tetap melanjutkan apa yang sudah di kerjakan Pak Agus,” ujar Nurcahyo.
Di jelaskannya, langkah pertama yang akan ia lakukan adalah melakukan konsolidasi internal dan menginventarisasi seluruh perkara, terutama kasus Tipikor yang masih belum tuntas. Upaya ini, menurutnya, penting agar penanganan perkara berjalan efektif dan tidak terjadi kekosongan proses penyidikan.
Harapannya, Kinerja Kejaksaan Semakin Baik
“Segera saya akan melakukan konsolidasi internal, menginventarisasi penanganan-penanganan kasus khususnya Tipikor, dan langsung bergerak menjalankan tugas,” tegasnya.
Terkait kasus dugaan korupsi ekspor mineral oleh PT IM, Nurcahyo mengakui ia belum menerima laporan lengkap dari tim penyidik. Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh perkara yang belum terselesaikan akan menjadi prioritas agar mendapatkan kepastian hukum.
“Saya belum dapat informasinya, tetapi semua kasus korupsi yang belum terselesaikan, Insya Allah akan saya selesaikan,” katanya.
Memiliki rekam jejak panjang sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus pada Kejaksaan Agung, Nurcahyo menegaskan akan mengoptimalkan seluruh potensi di Kejati Kalteng. Ia ingin memastikan kinerja jajarannya terus meningkat dalam penegakan hukum.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan profesional dan humanis, sesuai arahan Jaksa Agung. “Harapannya, kinerja kejaksaan semakin baik. Penegakan hukum akan di lakukan secara humanis seperti perintah Jaksa Agung,” ujarnya.
Meski berkomitmen mempercepat proses, Nurcahyo mengingatkan bahwa setiap perkara memiliki kompleksitas berbeda sehingga penanganannya tidak bisa di patok dengan target waktu tertentu.
“Suatu kasus tidak ada target penyelesaiannya. Kita lihat dulu seperti apa. Bila dalam waktu dekat bisa di selesaikan, ya kita selesaikan,” pungkasnya. (pra)
EDITOR: TOPAN




