
KALTENG.CO-Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan putri mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana.
Hasilnya, tidak ditemukan kecocokan DNA di antara keduanya. Kepastian ini mengakhiri spekulasi yang berkembang terkait isu ayah kandung dari putri Lisa Mariana.
Penyidik Siapkan Gelar Perkara
Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025), menegaskan bahwa hasil tes DNA ini menjadi dasar penting bagi penyidik.
“Dengan hasil ini, kami akan mengambil langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Kombes Rizki.
Langkah terdekat yang akan dilakukan adalah menggelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil. Kasus ini sendiri sudah naik ke tahap penyidikan, namun Bareskrim belum menetapkan tersangka.
Proses Hukum Berlanjut
Kombes Rizki menjelaskan bahwa pemeriksaan sampel tes DNA merupakan bagian dari proses penyidikan yang menyeluruh.
“Ini adalah bagian dari proses penyidikan. Tentunya, hasil ini akan menjadi dasar kita untuk mengambil langkah-langkah berikutnya,” jelasnya.
Penanganan kasus ini terus berjalan dan penyidik berkomitmen untuk menuntaskannya. Perkembangan lebih lanjut mengenai penetapan tersangka akan disampaikan dalam kesempatan berikutnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menyampaikan kesiapannya untuk menerima hasil tes DNA. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri ini secara resmi memastikan bahwa putri Lisa Mariana berinisial CA bukanlah anak kandung dari Ridwan Kamil. (*/tur)



