Heboh! Spanduk Tidak Percaya Covid-19 Terpampang di Jalanan

Ada Tiga Spanduk Yang Kami Amankan
Lanjutnya, guna menindak lanjuti perbuatan meresahkan itu, pihaknya menerjukan sebanyak tujuh personel ke lapangan di dampingi kepolisian guna menurunkan spanduk tersebut.
“Ada tiga spanduk yang kami amankan dari dua lokasi. Dua spanduk di Jalan G.Obos Induk dan satu di Jalan Yos Sudarso di Gapuran Taman Kuliner Tunggal Sangomang,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Kalteng Kismanto Eko Saputro, menyampaikan agar masyarakat tetap bersabar di saat penerapan PPKM di perketat ini.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro ini,” ungkapnya di hubungi melalui pesan singkat Whatsapp.
Di jelaskannya, PPKM Mikro kembali di berlakukan pasca lonjakan Covid-19 yang begitu tinggi. Langkah yang di ambil ini akan berhasil apabila seluruh element masyarakat menyadari peranannya selama PPKM berlangsung.
“Saya meminta masyarakat tetap mematuhi prokes dan menjalankan PPKM Mikro sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Ini harus di lakukan demi kebaikan bersama dan untuk mengurangi lonjakan kasus Covid-19 di Kalteng,” tukasnya. (oiq)



