BeritaKALTENGUtama

Hewan Kurban Diberi Tanda Bebas PMK

Ada Pedagang-Pedagang Nakal Yang Diam-Diam Memasok Sapi

“Tentunya juga dengan syarat lain, yakni di tempat pemotongan ternak nanti juga harus di lakukan penyemprotan di sinfektan, agar tempat pemotongan tetap steril, sama seperti kita melakukan penanganan Covid 19,” katanya.

Sementara itu, menanggapi perihal Kota Palangka Raya yang berstatus zona merah penularan
PMK, Sumardi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) PMK Provinsi Kalteng pengawasan lalu lintas hewan.

“Sapi yang masuk kan dari daerah Banjarmasin, seharusnya di lakukan pengetatan lalu lintas hewan di perbatasan KaltengKalsel, itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng, seharusnya bangun posko check point di daerah perbatasan,” ungkapnya, kemarin.

Berdasarkan data update 4 Juli, ada 113 kasus PMK di Kota Cantik. Dari keseluruhan kasus itu, 36 ekor di antaranya merupakan suspek. Ternak tersebut menunjukkan gejala klinis PMK dan telah di ambil sampelnya. Hasilnya, 11 ekor terkonfirmasi positif PMK, sementara 25 ekor lainnya di nyatakan negatif.

“Saat ini ada 90 ekor ternak di nyatakan sakit, 4 ekor harus di potong, dan 19 ekor di nyatakan sembuh,” bebernya. Apabila pihaknya memberlakukan syarat khusus sapi yang datang melalui jalur laut, tentunya cukup berat.

Karena Kota Palangka Raya tidak punya akses menuju laut. Berbeda dengan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat. “Adanya sapi-sapi yang tidak di karantina tapi berhasil masuk ke Kota Cantik ini, itu karena ada pedagang-pedagang nakal yang diam-diam memasok sapi dari Provinsi Kalimantan Selatan tanpa dokumen kesehatan,” jelasnya.

Pembelian secara diam-diam ini di lakukan karena ada nya PMK di Kota Palangka Raya. Sementara sapi-sapi yang di datangkan dari Bali, NTT dan Sulawesi Selatan rata-rata bebas dari PMK, karena telah melalui proses karantina.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button