Hj. Mukarramah: Desentralisasi Harus Diperkuat Demi Pelayanan Publik yang Lebih Efektif

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, menegaskan pentingnya memperkuat prinsip desentralisasi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat daerah.
Hal tersebut di sampaikannya menyoroti perlunya optimalisasi kewenangan pemerintah daerah agar mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara lebih efektif dan efisien, Selasa (5/8/2025),
“Desentralisasi bukan hanya soal pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, tetapi bagaimana daerah benar-benar di beri ruang untuk mengelola potensi dan permasalahannya sendiri. Ini adalah kunci untuk mempercepat pembangunan yang berkeadilan dan merata,” ujarnya.
Mukarramah juga menekankan, dalam konteks otonomi daerah, Kota Palangka Raya harus mampu memaksimalkan seluruh instrumen pemerintahan, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga kebijakan yang sesuai dengan karakteristik lokal.
Menurut politisi dari Partai NasDem ini, penguatan desentralisasi akan mendorong tumbuhnya inovasi kebijakan di tingkat daerah serta memperkuat akuntabilitas publik. “Kita ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dari aparatur pemerintahan daerah, tanpa harus tergantung pada birokrasi di tingkat pusat,” tambahnya.
Ia juga mendorong sinergi antarlembaga di daerah, termasuk antara DPRD, eksekutif, dan perangkat kelurahan hingga RT/RW dalam mengimplementasikan kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan warga.
Sebagai penutup, Mukarramah menegaskan komitmen Komisi I DPRD Kota Palangka Raya dalam mengawal proses legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah secara konsisten, dengan tujuan akhir memperkuat kemandirian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (pra)
EDITOR : TOPAN



