BeritaPalangka RayaUtama

Ibu Angkat Jadi Tersangka Penganiayaan di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masih ingat dengan kasus seorang gadis yang mengalami kekerasa fisik? Kini kasusnya telah di tangani Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Perempuan berinisial FI (19) ini di ketahui mengidap keterbelakangan mental. Dengan wajah lesu dan badan kurus, ia di selamatkan tim Kelurahan Bukit Tunggal karena menjadi korban penganiayaan.

Dari hasil penyelidikan, penyidik resmi menetapkan wanita berinisial YU (41) sebagai tersangka. Penetapan ibu angkat korban ini dilakukan setelah penyidik melakukan visum et repertum. Selain itu juga telah memeriksa sejumlah saksi mata atas tindakan yang di lakukannya tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom, mengatakan, penetapan tersangka berlangsung pada 29 April lalu setelah petugas mengamankan YU dari rumahnya di Jalan Hiu Putih XVI Palangka Raya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button