Hukum Dan Kriminal

Bully Produk Endorse Biduan Dangdut, Trio Emak-emak Dipanggil Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bully produk endorse biduan dangdut, trio emak-emak dipanggil polisi. Kejadian tidak mengenakan  dialami  seorang wanita berinisial LT yang sehari-hari berprofesi sebagai penyanyi tersebut.

Kasus ini berawal saat perempuan berusia 27 tahun ini sedang mempromosikan salah satu produk kewanitaan di akun media sosialnya. Dari unggahannya tersebut, ternyata tiga netizen yang dengan sengaja mencibir di kolom komentar postingan itu.

Tindakan yang tidak bijak dalam bermedia sosial ini dilakukan oleh trio emak-emak, masing-masing berinisial ET (45), AF (50) dan IT (28). Mereka mengomentari unggahan dari seorang biduan dangdut itu hingga berujung ke kantor kepolisian.

Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, setelah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan itu, LT kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng untuk mencari solusinya.

“Jadi tiga ibu-ibu ini saling berkomentar dipostingan video yang diunggah oleh korban untuk mempromosikan sebuah produk kewanitaan,” katanya pada saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (16/7/2023) siang.

Dalam komentarnya, emak-emak tersebut terkesan meremehkan dan menghina produk yang dipromosikan LT. Mereka menyebutkan kalau korban ini tidak cocok jadi bintang iklan. Mendapat respon itu, korban kemudian melaporkannya ke kita.

Melalui personel kita yang kerap disapa Cak Sam tersebut, para pihak yang terlibat kemudian dimediasi dan diberikan pemahaman serta edukasi. Dari ketiga emak-emak ini, salah satunya juga berprofesi sebagai biduan dangdut.

“Ketiganya akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada LT serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button