Ingin Mudik Aman? Titipkan Kendaraan ke Kantor Ini
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ingin mudik aman? Titipkan kendaraan ke kantor ini. Jajaran Polresta Palangka Raya memberikan layanan kepada masyarakat dalam momen Lebaran kali ini.
Polresta Palangka Raya membuka layanan berupa kendaraan bermotor dan juga barang berharga lainnya milik masyarakat yang ingin pergi mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini.
Layanan ditawarkan gratis sebagai bagian dari upaya kepolisian memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang mudik ke kampung halamannya masing-masing.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasi Humas Iptu Sukrianto menyampaikan, ada dua lokasi penitipan yang disediakan bagi masyarakat Kota Cantik ini.
“Untuk layanan penitipan kendaraan bermotor ini tersedia di dua lokasi, yaitu di Pos Polisi Bundaran Besar dan Kantor Satlantas Polresta Palangka Raya,” katanya, Kamis (4/4/2024).
Layanan penitipan kendaraan bermotor ini 100 persen gratis tanpa dipungut biaya apapun. Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan penitipan kendaraan, masyarakat dapat menghubungi kontak 0821-4141-6998, atau melalui akun Facebook dan Instagram Satlantas Polresta Palangka Raya.
Dengan layanan ini, diharapkan para pemudik dapat merasa lebih tenang dan aman meninggalkan kendaraan mereka saat mudik. Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Layanan penitipan kendaraan gratis bagi para pemudik ini adalah salah satu layanan Polresta Palangka Raya kepada masyarakat yang tentunya dapat digunakan dengan baik dan bijak,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN