BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Instruksi Menko Kumham Imipas ke Polri: Usut Tuntas Penyerang Andrie Yunus Sampai ke Dalangnya

KALTENG.CO-Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memicu reaksi keras dari level tertinggi pemerintahan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, secara tegas menyebut insiden ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan serangan nyata terhadap demokrasi di Indonesia.

Dalam keterangannya di Jakarta, Yusril menekankan bahwa kekerasan terhadap aktivis adalah upaya pelemahan terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Ia mengingatkan bahwa sosok seperti Andrie bekerja demi kepentingan bangsa dan masyarakat luas.

“Berbeda Pendapat Bukan Alasan Kekerasan”

Yusril menggarisbawahi bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan adalah hal yang lumrah dan harus dihormati. Namun, mengubah perbedaan tersebut menjadi aksi kekerasan fisik adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Semua pihak harus berpegang pada prinsip menghormati perbedaan demi kepentingan bersama,” ujar Yusril.

Poin Utama Desakan Menko Kumham Imipas:

  • Usut Tuntas: Polri diminta tidak hanya berhenti pada eksekutor lapangan.

  • Aktor Intelektual: Mendesak pengungkapan sosok di balik layar (otak penyerangan).

  • Kepastian Hukum: Menjamin bahwa setiap warga negara, khususnya pejuang HAM, mendapatkan perlindungan.

Koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim

Guna memastikan kasus ini berjalan di jalur yang benar, Yusril telah melakukan koordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri. Saat ini, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tengah melakukan pendalaman intensif.

Penyelidikan difokuskan pada:

  1. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP): Mengumpulkan bukti fisik di lokasi.

  2. Pemeriksaan Saksi: Menggali keterangan dari orang-orang yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.

  3. Analisis Digital: Pemeriksaan rekaman CCTV untuk memetakan pergerakan pelaku.

Kondisi Terkini Korban: Luka Bakar 24 Persen

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa fokus utama kepolisian saat ini adalah pemulihan medis bagi Andrie Yunus. Insiden yang terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) pukul 23.30 WIB tersebut meninggalkan luka yang cukup parah.

Berdasarkan laporan medis:

  • Tingkat Luka: Korban mengalami luka bakar kimia hingga 24%.

  • Area Terdampak: Pengelupasan kulit terjadi pada bagian wajah, tangan, dan badan.

  • Status Saksi: Korban belum bisa memberikan keterangan mendalam karena masih dalam penanganan intensif.

Progres Penyelidikan Kepolisian

Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa berdasarkan rekaman CCTV, terdapat dua orang terduga pelaku yang terekam. “Kami sekarang mengedepankan pemulihan korban dahulu, namun penyelidikan terus berjalan. Kami pastikan Polda Metro Jaya akan memburu pelaku hingga tertangkap,” tegasnya.

Ujian bagi Penegakan Hukum

Tragedi yang menimpa Andrie Yunus menjadi ujian bagi profesionalitas Polri dalam melindungi aktivis dan menjaga iklim demokrasi.

Dengan adanya atensi langsung dari Menko Kumham Imipas, publik menanti transparansi kepolisian dalam mengungkap motif serta siapa aktor intelektual yang mencoba membungkam suara kritis melalui teror air keras. (*/tur)

Related Articles

Back to top button