Intensifkan Penindakan Terhadap Pengguna Knalpot Tidak Standar
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya terus menggalakkan penindakan terhadap pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan standar.
Penindakan ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan, keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya ini.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin mengatakan, dalam kegiatan tersebut, petugas lalu lintas melakukan patroli dengan sistem hujting terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai dengan standar pabrik.
“Penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dari knalpot tersebut,” katanya, Senin (19/8/2024).
Pasalnya pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu, pihaknya lakukan penindakan untuk memastikan bahwa pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua pengguna jalan.
“Kegiatan penindakan ini akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik strategis di Kota Palangka Raya. Kami berharap dengan adanya penindakan ini, para pengguna kendaraan bermotor dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi kebaikan bersama,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN